Tim Ahli Envidata Bergabung dalam Pembahasan Penyusunan Panduan Teknis dan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen

Tim Ahli Envidata Bergabung dalam Pembahasan Penyusunan Panduan Teknis dan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen

EnvidataID, Bogor – Pada tanggal 27 Mei 2024, beberapa tim ahli PT Envidata Inovasi Indonesia bergabung dalam kegiatan Kick-Off Meeting Panduan Teknis dan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen. Dalam kesempatan ini telah hadir berbagai instansi yang berkomitmen dalam mengusung energi hijau di masa depan, antara lain Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas, Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE), Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas (LEMIGAS), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PUPR, Komtek 27 – 11 Teknologi Hidrogen, Pertamina Group, PLN Group, Hyundai, Toyota, RINA Indonesia, Indonesia Fuel Cell and Hydrogen Energy (IFHE), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan UK Mentari. Perwakilan tim ahli PT Envidata Inovasi Indonesia yang aktif dalam pertemuan kali ini antara lain, Arief Marsudi Harjo, S.Kel, M.Si dan Pristi Sukmasetya, S.Kom., M.Kom. 

Forum pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan insight, masukkan, opini dari berbagai stakeholder terkait penyusunan panduan K3LL Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen yang lebih komprehensif. Selain itu, tidak kalah penting yaitu untuk membahas mekanisme perizinan pengusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (SPBH). Sebuah panduan tentunya mempertimbangkan banyak perihal antara lain prosedur K3LL skala pra-konstruksi hingga operasional SPBH, penentuan metode analisis risiko yaitu metode kuantitatif menggunakan HyRam, perlunya penentuan regulasi dan alur perizinan yang jelas sehingga SPBH dapat beroperasi sesuai alur keselamatan.

Sebagai informasi terkait SPBH, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi serta Keputusan Dirjen Migas No. 409 Tahun 2023 tentang Pedoman SPBU yang dapat menjadi referensi pedoman instalasi dan inspeksi untuk SPBH.

Keputusan Dirjen Migas Nomor 409 Tahun 2023 ini merupakan pedoman teknis yang sangat penting dalam industri migas, khususnya bagi para pelaku usaha di bidang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keputusan ini memberikan panduan yang jelas mengenai aspek keselamatan, teknis, dan operasional yang harus dipenuhi oleh setiap SPBU. Meskipun Keputusan ini secara spesifik ditujukan untuk SPBU, namun banyak prinsip dan persyaratan yang tercantum di dalamnya dapat menjadi referensi yang sangat baik bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hewan (SPBH). Hal ini dikarenakan:

  • Kesamaan Bahan Bakar: Baik SPBU maupun SPBH sama-sama berurusan dengan bahan bakar yang mudah terbakar. Oleh karena itu, persyaratan keselamatan yang berlaku untuk SPBU juga relevan untuk diterapkan di SPBH.
  • Instalasi Peralatan: Banyak peralatan yang digunakan di SPBU dan SPBH memiliki kesamaan fungsi, seperti nozzle, selang, dan tangki penyimpanan. Standar teknis yang berlaku untuk SPBU dapat menjadi acuan dalam pemilihan dan pemasangan peralatan di SPBH.
  • Prosedur Operasional: Prosedur pengisian bahan bakar memiliki beberapa kesamaan. Prinsip-prinsip keselamatan yang tercantum dalam Keputusan Dirjen Migas dapat menjadi pedoman dalam menyusun prosedur operasional yang aman di SPBH.

Pada dasarnya hidrogen ialah elemen paling sederhana dan paling melimpah di alam semesta, semakin menarik perhatian sebagai sumber energi alternatif yang menjanjikan. Keunggulan Bahan Bakar Hidrogen antara lain,

  • Emisi Nol: Saat digunakan dalam sel bahan bakar, hidrogen hanya menghasilkan air sebagai produk sampingan. Ini membuatnya menjadi bahan bakar yang sangat bersih dan ramah lingkungan.
  • Efisiensi Tinggi: Konversi energi hidrogen menjadi listrik sangat efisien, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pembakaran bahan bakar fosil.
  • Dapat Diproduksi dari Berbagai Sumber: Hidrogen dapat dihasilkan dari berbagai sumber, termasuk air, gas alam, dan biomassa. Ini memberikan fleksibilitas dalam produksinya.
  • Dapat Disimpan: Hidrogen dapat disimpan dalam berbagai bentuk, seperti gas, cair, atau dalam bentuk padat (dalam logam).

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi hidrogen. Dengan sumber daya alam yang melimpah, seperti matahari, angin, dan air, Indonesia dapat memproduksi hidrogen secara berkelanjutan. Beberapa inisiatif pengembangan energi hidrogen telah dilakukan di Indonesia, namun masih perlu ditingkatkan lagi. 

Bahan bakar hidrogen menawarkan harapan besar sebagai energi masa depan yang bersih dan efisien. Meskipun masih ada tantangan yang harus diatasi, potensi manfaatnya sangat besar. Dengan investasi yang tepat dan dukungan kebijakan yang kondusif, hidrogen dapat menjadi bagian penting dari transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Sumber: www.envidata.id