Envidata Sukses Ikuti Sertifikasi AMDAL oleh Inkalindo

Envidata Sukses Ikuti Sertifikasi AMDAL oleh Inkalindo

EnvidataID, Ungaran – Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, muncul berbagai dampak negatif yang berpotensi merusak ekosistem, mencemari lingkungan, serta mengganggu kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) menjadi instrumen penting yang memastikan bahwa setiap rencana usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan dikaji secara komprehensif sebelum dilaksanakan.

Tujuan AMDAL adalah untuk memastikan bahwa suatu rencana kegiatan atau proyek tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan. Melalui AMDAL, dampak positif dan negatif terhadap lingkungan fisik, biologi, sosial, dan budaya dapat diidentifikasi sejak awal. Hasil AMDAL mencakup rekomendasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan agar dampak negatif yang tidak dapat dihindari dapat diminimalkan, sementara dampak positif dapat dimaksimalkan. Dengan demikian, AMDAL menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.AMDAL wajib dimiliki oleh proyek yang berdampak besar, seperti pembangunan infrastruktur, kawasan industri, atau kegiatan pertambangan. Tanpa AMDAL, izin usaha atau kegiatan biasanya tidak bisa diterbitkan.Cakupan AMDAL antara lain:

  • KA-ANDAL (Kerangka Acuan ANDAL): Menentukan ruang lingkup studi.
  • ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan): Kajian mendalam tentang dampak yang akan ditimbulkan.
  • RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan): Upaya untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif.
  • RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan): Rencana memantau perubahan lingkungan akibat kegiatan tersebut.

Sertifikasi AMDAL di bulan Februari 2025 ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Amdal Inkalindo berdasarkan SK Menteri LHK RI Nomor SK.872/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2023. PT Envidata Inovasi Indonesia (EnvidataID), yang diwakili oleh Rudatin Windraswara pada kegiatan sertifikasi AMDAL tersebut, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan wujud konsistensi peningkatan kredibilitas perusahaan dalam bidang lingkungan. Dengan mengikuti sertifikasi ini, EnvidataID tidak hanya menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan sebagai mitra terpercaya dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Keterlibatan aktif dalam kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi perusahaan lain untuk berpartisipasi dalam sertifikasi serupa, sehingga tercipta sinergi positif yang berkelanjutan bagi ekosistem bisnis yang ramah lingkungan.

Foto: Suasana Sertifikasi AMDAL di Kabupaten Semarang, Tim EnvidataID yang mengikuti sertifikasi AMDAL yakni Rudatin Windraswara.

Inkalindo (Ikatan Penkaji Lingkungan Hidup Indonesia), yaitu organisasi di bidang lingkungan khusus pengkaji lingkungan hidup. Inkalindo adalah organisasi independen yang mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009.

Dengan adanya sertifikasi ini, baik perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat umum dapat lebih percaya terhadap kualitas kajian lingkungan yang dihasilkan. Selain itu, sertifikasi AMDAL yang didukung oleh Inkalindo membantu menciptakan standar nasional yang jelas, sehingga proses pengelolaan lingkungan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui kolaborasi yang erat antara Inkalindo, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan upaya perlindungan lingkungan di Indonesia dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan generasi masa kini dan yang akan datang.

Sumber: envidata.id