Alamat
Jl, Dokter Cipto No. 20, Kota Semarang, Jawa Tengah 50126.
Phone/Whatsapp:
+62822 3344 5919
EnvidataID, Semarang – Limbah medis adalah hasil buangan dari kegiatan pelayanan medis yang mengandung bahan-bahan berbahaya, infeksius, dan beracun. Limbah medis dapat berasal dari berbagai kegiatan medis, seperti penelitian, pengujian, diagnosis, imunisasi, dan perawatan manusia. Limbah medis dapat digolongkan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat berdampak negatif jika lingkungan dan makhluk hidup terkontaminasi. Limbah medis dapat berupa limbah padat, cair, dan gas.
Beberapa contoh limbah medis, antara lain:
Rumah Sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan pasti menghasilkan limbah. Sampah atau limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.
Pengelolaan yang tepat dalam tahapan pengumpulan, pemisahan, penyimpanan, pengangkutan dan pengolahan limbah harus dilakukan secara tepat dan aman untuk mencegah infeksi nosokomial rumah sakit. Penyakit seperti hepatitis B, hepatitis C dan AIDS juga patut menjadi perhatian mengenai pengelolaan limbah rumah sakit yang tepat. Orang-orang yang berhubungan dalam pengelolaan limbah medis ini beresiko, saat melakukan jenis pelayanan rumah sakit. Hal ini dapat dicegah dengan kesadaran masyarakat tentang bahaya limbah rumah sakit.
Pengelolaan limbah medis pelayanan kesehatan memiliki permasalahan yang kompleks. Limbah ini perlu dikelola sesuai dengan aturan yang ada sehingga pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, perbaikan secara berkelanjutan atas pengelolaan puskesmas haruslah dilaksanakan secara konsisten.
Bahaya Limbah Medis
Jika tidak dikelola dengan benar, limbah medis dapat menimbulkan berbagai bahaya, antara lain:
Pengelolaan Limbah Medis
Sumber: envidata.id
Asmadi. (2013). Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Depkes RI. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persayaratan Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.