Alamat
Jl, Dokter Cipto No. 20, Kota Semarang, Jawa Tengah 50126.
Phone/Whatsapp:
+62822 3344 5919
EnvidataID, Semarang – Greenhouse Gas (GHG) Protocol adalah standar global yang digunakan untuk mengukur dan mengelola emisi gas rumah kaca (GRK) dari perusahaan, organisasi, dan pemerintah. GHG Protocol dikembangkan oleh World Resources Institute (WRI) dan World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) untuk menyediakan kerangka kerja yang komprehensif dalam pelaporan dan mitigasi emisi GRK.
Tujuan utama dari GHG Protocol adalah untuk memfasilitasi organisasi dalam menghitung dan melaporkan emisi GRK mereka secara transparan dan akurat. Protokol ini berfungsi sebagai standar global yang dapat diterapkan oleh berbagai sektor industri dan pemerintah. Selain itu, GHG Protocol bertujuan untuk mendukung pengembangan strategi pengurangan emisi dan kebijakan keberlanjutan. Lebih lanjut, protokol ini mendorong investasi dalam teknologi rendah karbon dan efisiensi energi, yang merupakan langkah penting dalam mitigasi perubahan iklim.
GHG Protocol membagi emisi GRK menjadi tiga kategori utama:
GHG Protocol memiliki berbagai standar yang dirancang untuk sektor tertentu dan kebutuhan pelaporan yang berbeda, antara lain:
GHG Protocol kini menjadi acuan utama dalam pelaporan emisi GRK bagi perusahaan multinasional, pemerintah, dan organisasi keberlanjutan di seluruh dunia. Di Indonesia, penerapan GHG Protocol semakin berkembang, terutama karena adanya kebijakan pemerintah yang mendorong industri untuk mengurangi emisi GRK. Penerapan ini terjadi di berbagai sektor industri, seperti energi, manufaktur, pertambangan, dan perkebunan.
Pemerintah Indonesia telah mengadopsi berbagai kebijakan untuk mendukung penerapan GHG Protocol, antara lain:
Penerapan GHG Protocol di industri Indonesia terus berkembang, didorong oleh regulasi pemerintah, tekanan pasar global, dan inisiatif perusahaan dalam keberlanjutan. Meskipun masih menghadapi tantangan, langkah-langkah seperti investasi dalam teknologi hijau, peningkatan kapasitas industri, dan penguatan kebijakan dapat mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon di Indonesia.
Sumber: envidata.id